MEDANHEADLINES.COM, Medan – DPRD Medan mendukung usulan pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumut yang mengajukan nama Pahlawan Nasional Mr Teuku Muhammad Hasan dan Mr Sutan Muhammad Amin Nasution Agar dijadikan nama jalan di Kota Medan.
Usulan itu disampaikan saat pengurus DHD 45 melakukan audiensi ke Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala bersama Ketua Komisi I Rudianto Simangunsong di ruang pimpinan, Senin (7/2/2022).
Pengurus DHD 45 yang dipimpin Ketua I DHD 45 Sumut Brigjen TNI (Purn) dr Harry Yusmanadi, didampingi Sekretaris Umum Dr Eddy Syofian,M.AP, Ketua II Drs.Sanggam Hutagalung,MM, Ketua IV Dra Hj. Risnawaty Dartatik Damanik, Bendahara Vivi Savitri,Sekretaris II , DraNina Karina,M.AP, Sek III Drs Anshari Tarigan, Ketua Bid Organisasi Usman Rambe, Kaset Harun Al Rasyid.Turut serta Wakil Ketua DHC45 Medan Aulia Lukman Hakim.dan Sekretaris DHC45 Supriadi menyerahkan dokumen sebagai bahan pertimbangan DPRD Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala menyambut baik dan mendukung usulan DHD 45 Sumut. Bahkan, Rajudin Sagala menilai permohonan itu sangat wajar dan mengapresiasi kepada DHD45 Sumut karena menghargai pahlawan Nasional.
“Usulan ini akan segera kami bahas dan melanjutkan ke seksekutif dan menjadi skala prioritas,” sebut Rajudin Sagala asal politisi PKS itu.
Ditambahkan Rajudin, pihaknya pun berharap agar Eksekutif dapat mengkaji nama pahlawan lebih tepat ditabalkan untuk nama jalan yang mana. “Tentu akan disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai Pahlawan Nasional,” terang Rajudin.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simangunsong juga sangat mendukung usulan ini dan mengajak DHD45 untuk mengawalnya terus.
Senada dengan dua rekannya, Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution juga mendukung penuh usulan tersebut
“Dengan penabalan nama Jalan pasti akan dapat dikenang generasi kita berikutnya,” sebut Edwin yang saat ini di komisi IV DPRD Medan membidangi pembangunan.
Diketahui, Jasa Teuku Muhammad Hasan cukup dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Beliau lah yang ditugaskan Presiden Soekarno untuk membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan yang baru bisa dilaksanakan pada 6 Oktober 1945 di Lapangan Merdeka Medan.
Kendati dibawah tekanan Belanda dan sekutu yang sudah masuk ke Kota Medan Proklamasi dapat terus dikumandangkan. Lapangan Merdeka Medan sebagai saksi tapak proklamasi kemerdekaan RI.
Bahkan, Teuku Muhammad Hasan pernah dipercaya oleh Presiden Soekarno menjadi Menteri dan peletak dasar pemerintahan di Provinsi Sumatera.
Sedangkan nama Mr Sutan Muhammad Amin Nasution diketahui sebagai Gubernur Sumatera Utara pertama dan ketiga. Beliau banyak jasanya dalam menata pemerintahan Sumatera saat mulai berkedudukan di Pematang Siantar hingga Kota Medan. (red)












