Operasi Damai Cartenz Dijalankan, 1.925 Personel TNI dan Polri Diterjunkan ke Papua

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)

MEDANHEADLINES.COM – Polri resmi mengubah operasi Nemangkawi di Papua menjadi Damai Cartenz 2022. Operasi yang diklaim mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif ini dimulai sejak 17 Januari hingga 31 Desember 2022.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan total personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi Damai Cartenz mencapai 1.925 personel.

“Operasi Damai Cartenz 2022 dilaksanakan terhitung mulai tanggal 17 Januari sampai dengan 31 Desember 2022. Dilaksanakan oleh Polda Papua yang dibackup oleh Mabes Polri dan TNI dengan jumlah personel yang terlibat sebanyak 1.925 personel,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).



Ramadhan merincikan 1.825 di antaranya merupakan personel Polri. Sedangkan, 101 lainnya berasal dari TNI.

“Rincian jumlah anggota Polri 1.824; Polda Papua 528 personel, sedangkan backup Mabes Polri berjumlah 1.296 personel,” tutur Ramadhan.

Kurangi Aparat di Papua

Amnesty International Indonesia (AII) sebelumnya menilai perubahan nama operasi militer di Papua dari operasi Nemangkawi menjadi Damai Cartenz tidak akan mengubah situasi konflik TNI-Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Menurut Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri, selama pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia masih menggunakan pendekatan militer, situasi konflik akan terus terjadi. Sementara akar masalahnya tidak terselesaikan.


“Terlepas dari apapun nama operasinya, jika aparat keamanan terus menambah pengiriman pasukan sementara pemerintah tidak mengambil langkah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan aktor negara, maka konflik di Papua akan terus berlanjut,” kata Nurina saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Pemerintah Indonesia, lanjut Nurina, seharusnya menyelesaikan akar masalah di Papua yakni diskriminasi hingga impunitas terhadap pelaku kekerasan di Bumi Cendrawasih.

“Pemerintah maupun aparat keamanan seharusnya melihat bahwa permasalahan di Papua berakar dari diskriminasi, marginalisasi, eksploitasi, dan impunitas yang telah terjadi di sana selama puluhan tahun. Jika hal-hal ini tidak diakui dan diatasi, retorika apapun yang dipakai tidak akan memperbaiki situasi di Papua,” tegasnya. (red/suara.com)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.