Medan  

Namanya Terseret Dalam Kasus Suap Pelaku Narkoba, Ini Bantahan Kapolrestabes Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sejumlah nama anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan bahkan hingga Kapolrestabes Medan muncul dalam Sidang kasus Narkoba dengan terdakwa Rikardo Siahaan

Dalam pengakuannya di Persidangan, Terdakwa menyebut Kombes Riko Sunarko memakai sisa uang suap senilai Rp 75 juta, untuk membeli motor hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser, yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering tersebut.



Terkait hal ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membantah soal tudingan tersebut
Riko menjelaskan, sepeda motor yang dibelinya untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan atas nama Peltu Eliyaser dibeli menggunakan uang pribadi dan langsung dibeli ke dealer resmi.

“Itu tidak benar, ini sepeda motor saya beli resmi didealernya dengan harga sepuluh juta dan langsung saya bayar lunas sebagai bentuk reward untuknya,” beber Kombes Pol Riko saat ditemui awak media di Mapolrestabes Medan Kamis (13/01/2021) siang.

Terkait dalam pembagian uang oleh sejumlah anggota, Kombes Pol Riko juga membeberkan bahwa anggota yang terlibat pada saat itu tidak ada yang melaporkan kepada dirinya.


“Kasus yang ditangani ke Satres Narkoba itu sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau,” tambah Kombes Pol Riko.

Di dalam persidangan Rikardo Siahaan menyeret sejumlah pejabat di Mapolrestabes Medan, yang hal itu hanya didengarnya dalam cerita dan tidak dilihat secara langsung.

“Yang diceritakan nya di dalam persidangan itu hanya dengar dari orang dan tidak dialami sendiri,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.