MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dinas Perhubungan Kota Medan diminta terus melakukan percepatan penerapan E-Parking (pembayaran non tuna) di seluruh titik kota Medan. Namun, kendati penggunaan aplikasi e-parking diterapkan harus mengakomodir petugas parkir.
“Kita dukung percepatan penerapan E- Parkir di seluruh titik Kota Medan guna memaksimalkan perolehan PAD (Red- Pendapatan Asli Daerah),” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan Drs Daniel Pinem , Selasa (4/1/2022).
Meski begitu, Politisi PDI Perjuangan Kota Medan itu mengatakan, Dishub Kota Medan juga harus memastikan penggunaan Aplikasi ini mengakomodir petugas parkir di jalanan
” Petugas jasa parkir yang bekerja selama ini kiranya tetap diberdayakan. Begitu juga soal penggajian harus sesuai dan memenuhi upah standart. Apalagi soal kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucap Daniel
Selain itu, Menurutnya penting diadakannya kerjasama kepada semua pihak Bank untuk mempermudah pembayaran saat parkir.
“Kita minta agar seluruh kartu Debet dari semua Bank atau E Money dapat melakukan transaksi dimana parkir. Selama ini kan masih kartu dari Bank tertentu saja yang bisa transaksi E Parkir. Ke depan kiranya penggunaannya secara masif seluruh Bank,” harap Daniel. (red)












