MEDANHEADLINES.COM, Padangsidimpuan – Petugas kepolisian dari Polsek Batunadua berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HH (18) Warga Ujung Batu Kec Sosa Padang lawas krena kedapatan membawa narkoba jenis ganja
Kasihumas Polres Padangsidimpuan AKP Maria menjelaskan, Penangkapan terhadap tersangka ini terjadi pada Jumat, (17/12) Dini hari saat personil Polsek Batunadua melaksanakan patroli di seputaran Jalan Baru Bay Pass
kemudian, Petugas menemukan dua orang laki-laki mencurigakan sedang berdiri disamping sepeda motor sambil menyandang sebuah tas ransel dan kemudian petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan
Saat didekati, kedua laki-laki itu berusaha untuk melarikan diri, dan petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama HH
” Saat Diperiksa ternyata tas tersebut berisikan Ganja sebanyak 12 ball,” Jelasnya
Dari keterangan tersangka, Ia membeli barang haram itu dari Panyabungan dan Ingin menjual ke Daerah Sosa Padanglawas
” Selain Ganja, Polisi juga mengamankan Barang Bukti lainnya yaitu Sepeda motor merk Honda Beat Street warna Putih Hitam dengan Nomor Polisi BB 3396 KN dan (satu) unit handphone merk Oppo A 1K warna hitam,” Jelasnya.. (red)












