Sumut  

Polda Sumut : Tak Ada Ijin Keramaian Selama Perayaan Tahun Baru

Kabid Humas Polda Kombes Hadi

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2022. Hal Ini dilakukan sebagai langkah mengantisipasi merebaknya kembali Virus covid-19 di Wilayah Sumatera Utara

“Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru,” Ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, rabu (15/12/2022).



Dijelaskan Hadi, Selain mengelar operasi lilin, Pihaknya bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi

Hadi juga memaparkan, Dalam inmendagri 62 tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hihuran, mall, tempat wisata, rumah ibadah

“Kami menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya,” Paparnya


Hadi juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi.

“Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi,” Jelasnya (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.