Medan  

DPRD Medan Bahas Usulan Perubahan Nama Jalan Sekip Menjadi Jalan Olo Panggabean

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Permohonan warga Medan Petisah untuk menganti nama jalan sekip menjadi Sahara Olo Panggabean mendapat tanggapan dari DPRD Medan.

Melalui Komisi IV, DPRD Medan kemudian menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang banggar gedung dewan, Selasa (7/12/2021).

Dalam Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P) juga dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya Hendra DS (Hanura), Antonius D Tumanggor (NasDem), Dedy Akhsyari Nasution (Gerindra), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), David R, Edwin Sugesti Nasution (PAN) Drs Daniel Pinem (PDI P).



Sementara dari Pemko Medan Hadir Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Endar Sutan Lubis, mewakili Kecamatan Medan Petisah Juni Hardian, mewakili Dishub Kesmedi Sianipar, mewakili Dinas BPPRD Sutan Partahi. Sedangkan mewakili warga pemohon yang tergabung di IPK Sumut dihadiri Rahmadsyah Sibarani dan beberapa tokoh pemuda lainnya.

Pada kesempatan itu Ketua IPK Sumut yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmatsyah Sibarani menyampaikan Pihaknya sudah memberikan pengajuan ke Pemko Medan sejak Tahun 2019 namun tidak ada respon.

“Kenapa tidak ada respon dari Pemko Medan, jangan lah kami dianaktirikan,” sebut Rahmadsyah Sibarani.

Sedangkan mewakili warga Musahrum berharap agar segera dibentuk tim dan dilanjutkan kepembahasan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Paul MA Simanjuntak mengatakan, setuju dilakukan pergantian nama Jl Sekip menjadi Jalan Olo Panggabean.


” Karena nama Jalan Sekip kurang familiar dan tidak begitu penting dibandingkan nama Olo Panggabean yang patut dikenang sebagai tokoh pemuda,” Ungkapnya

Sedangkan Tapem Pemko Medan yang diwakili Kasubbag Tapem The Morrid menjelaskan, Mekanisme usulan masyarakat mendapat rekomendasi dari DPRD dan kemudian dibaha nanti bersama tim yang melibatkan akademisi.

Hasil RDP disimpulkan agar Pemko Medan diberi waktu untuk dilakukan persiapan untuk syarat. Selanjutnaya agar diagendakan pembahasan bersama tim yang tentu melibatkan berbagai pihak. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.