Medan  

Tuntut Kenaikan UMP 10 Persen, Buruh Di Medan Ujuk Rasa ke Balai Kota

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat buruh Sumatera Utara mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali kota Medan

Mereka menuntut agar Pemerintah menaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan sebesar 10 persen pada tahun 2021 mendatang



“Yang paling prioritas dari tuntutan kami hari ini yaitu upah untuk Kota Medan tahun 2022 agar dinaikan 10 persen dengan pertimbangan ekonomi mulai bangkit, bencana covid sudah mulai mereda dan juga laju inflasi normal,” ucap Koordinator aksi buruh, Rintang Sitepu dalam orasinya, Senin (8/11)

Rintang Sitepu juga meminta agar Pemerintah kota Medan memberi perhatian khusus bagi kelompok buruh. Sebab kata mereka, selama masa pandemi, banyak buruh yang mendapat tekanan seperti PHK, dirumahkan dan lainya.


“Selama ini pekerja buruh Kota medan banyak mendpat tekanan karena Covid 19 baik itu PHK semena-mena, dirumahkan tanpa upah maupun status mereka yang tidak dirumahkan dan tidak dikerjakan hingga phk yang sampai sekarang tidak terujung,” beber Rintang.

Sebagaimana diketahui UMK Medan pada 2021 ini sebesar Rp3.329.867. jumlah ini tidak ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Sedangkan UMK tahun 2022 baru akan ditetapkan akhir November mendatang. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.