Diduga Terlibat Perselingkuhan, Kapoldasu Copot AKP DIL dari Kasat Reskrim

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Handout)

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Handout)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengambil langkah tegas terhadap oknum Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) inisial AKP DIL, yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan oknum Polwan berpangkat Ipda. Jenderal bintang dua itu akhirnya menarik oknum Kasat tersebut dari jabatannya.

Panca mengatakan bahwa perwira pertama di Polres Sergai itu ada menjalin hubungan asmara dengan oknum Polwan. Sementara status dia telah memiliki istri.



“Kalau (oknum) itu pacaran. Tapi dia sudah punya istri,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Panca menjelaskan, saat ini kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anak dari salah satu Kapolres di Sumut, itu sedang ditangani oleh Polda Sumut. “Ini sudah kita proses,” ujarnya.

Perwira tinggi lulusan Akpol 1990 ini juga menegaskan bahwa AKP DIL tidak lagi menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Sergai. “Yang bersangkutan sudah kita tarik (tidak menjabat Kasat),” ucapnya tegas.

Berita sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumatera Utara tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Kasat Reskrim Polres Sergei berinisial AKP DIL. Melalui Kabid Propam Kombes Pol Donald Simanjuntak mengaku bahwa oknum itu dalam pemeriksaan Bid Propam.


“Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan,” ucapnya kepada wartawan pada Kamis (21/10/2021) lalu.

Donald mengaku kalau pejabat utama di Polres Sergei itu diperiksa atas kasus dugaan perselingkuhan. Dia menyebutkan, bila hasil pemeriksaan terbukti maka oknum tersebat akan dikenakan sanksi. Namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan ini tidak merinci sanksinya seperti apa.

“Bila terbukti ada dikenakan saksi,” ucapnya singkat. (Fad)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.