Ragam  

One Hope Optimis Akan Segera Kembali Mengantongi Izin dari OJK

 

MEDANEHADLINES.COM – Aplikasi peer-to-peer online One Hope dari PT. Teknologi Indonesia Sentosa optimis dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan segala hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari para pengguna sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK, setelah sebelumnya mengembalikan perizinan dari regulator.

Direktur One Hope Irwan Wirawan menyampaikan bahwa perusahaan yang Ia kelola sepenuhnya legal merupakan perusahaan jasa keuangan yang berfokus pada menghadirkan solusi bagi masyarakat yang non bankable. “One Hope kami dirikan dengan spirit untuk menghadirkan alternatif jasa keuangan bagi masyarakat Indonesia. Kami memastikan bahwa perusahaan dijalankan dengan memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas usahanya. Kami legal dan diawasi oleh OJK.”



“Kami memang terdaftar sebagai perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar sebagaimana rilis yang dikeluarkan oleh OJK sendiri per tanggal 27 Juli 2021. Namun, per tanggal 18 Agustus 2021, kami telah mengembalikan segala perizinan kami kepada OJK. Perlu kami tegaskan bahwa saat ini perusahaan memang tidak memiliki izin untuk menyalurkan kredit, namun diperbolehkan dan bahkan diwajibkan oleh OJK untuk melakukan penagihan sebagai bentuk dari penyelesaian segala hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari para nasabah yang kami hormati. Lebih lanjut, terkait dengan pemberitaan beberapa hari ini, dapat saya sampaikan bahwa kami tidak terafiliasi dengan Pinjol atau perusahaan jasa keuangan lainnya, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang ilegal, karena kami selalu berkomitmen untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan,” pungkas Irwan.


One Hope percaya bahwa kehadiran peer to peer lending pada umumnya, dan khususnya One Hope, memang diperlukan untuk memberi kontribusi positif terhadap indeks inklusi keuangan di masyarakat serta menjadi solusi bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong non-bankable. Segmen inilah yang perlu digarap dengan baik, namun dengan tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.