Medan  

Wujudkan Janji Kampanye, Bobby Realisasikan Program “Medan Bersih”

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution visi misi bukan hanya sekadar janji kampanye, tapi juga komitmen yang harus diwujudkan. Menjadikan Medan bersih,merupakan salah satu visi misi yang ingin diwujudkannya. Bukan tanpa alasan, sebab Kota Medan pernah mendapat predikat sebagai kota terjorok di tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Oleh karenanya penanganan kebersihan masuk program prioritas yang harus dituntaskan.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjadikan Medan bersih, teranyar Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan agar Kota Medan dapat bersih lewat pengelolaan sampah dan penetapan kawasan bersih melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021. Melalui SK tersebut, Bobby Nasution menetapkan 6 titik sebagai lokasi percontohan kawasan bersih.

Adapun keenam lokasi tersebut yakni, Kampung Sejahtera, Medan Petisah persisnya di Lingkungan 1 dan 3. Lalu, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli serta Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kemudian, 3 pasar yaitu Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bhakti dan Pasar Sentosa Baru.



“Langkah ini merupakan salah satu wujud dan komitmen untuk menjadikan Kota Medan bersih dan bebas sampah. Tujuan kita adalah untuk menangani permasalah sampah agar terwujud Medan Bersih sehingga masyarakat dapat merasa nyaman,” kata Bobby Nasution belum lama ini.

Tidak itu saja, kebijakan Bobby Nasution tersebut juga menjadi trigger bagi kecamatan lain agar dapat lebih peduli pada kebersihan kawasannya masing-masing. Terbukti, sejumlah kawasan lain pun kini secara rutin melakukan kegiatan gotong royong dan masyarakat mulai sadar untuk ikut serta menjaga kebersihan tempat tinggal mereka.

Program kawasan bersih sebagai bentuk komitmen Bobby Nasution untuk wujudkan janji kampanye mendapat dukungan dari dosen Ilmu Komunikasi FISIP USU Arif Marizki Purba SE SSos MSi. Dikatakan Arif, dirinya sangat mendukung upaya dan kebijakan yang dilakukan Bobby Nasution tersebut.

“Program itu merupakan wujud komitmen terhadap janji kampanye beliau. Dengan adanya program kampanye Medan bersih ini, tentunya sangat membantu masyarakat dalam kebersihan. Di samping itu juga untuk mendorong masyarakat agar mau lebih peduli terhadap lingkungan, terutama persoalan sampah guna menuju masyarakat Medan yang sehat, bersih dan rapi. Sampah adalah masalah yang harus serius dan fokus ditangani, apalagi sangat bersentuhan dengan masyarakat,” ungkap Arif.

Selanjutnya, Arif juga mengapresiasi sejumlah kebijakan dan langkah Bobby Nasution dalam masalah kebersihan, termasuk penanganan dan pengelolaan sampah yang dilakukan, termasuk penggunaan bio teknologi sangat membantu untuk daur ulang sampah sehingga murah terurai dan aman untuk makhluk hidup, khususnya manusia.

Arif juga menilai, kebijakan Bobby Nasution itu mampu merangsang kecamatan lain untuk ikut menciptakan kawasan bersih dan memberikan pengaruh baik tersebut memang patut dicontoh. “Mungkin masih belum begitu merata. Namun dengan program ini berdampak terjadinya trigger bagi kecamatan lain untuk menciptakan kawasan bersih. Artinya, program ini telah membuat kesadaran masyarakat meningkat akan kebersihan kawasan tempat tinggalnya dan saya optimis akan membuat Medan sehat, bersih, rapi.

Terakhir, Arif menyarankan agar Bobby Nasution harus tetap terus melaksanakan program/kampanye kawasan Medan Bersih. Kemudian terus
mensosialisasikan secara berkala kepada warga sekitar dalam memupuk kesadaran mereka untuk menjaga kebersihan. Selain itu, melibatkan seluruh stakeholder juga sangat perlu dan membuat rasa berhak dan bertanggung jawab untuk kebersihan Kota Medan. Di samping itu, lanjut Arif, Kota Medan sebagai ibukota provinsi, imbuhnya, sudah sepatutnya melakukan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sekitar.

Arif pun berharap agar program Medan bersih ini bisa berjalan dalam jangka panjang dan masyarakat akan tetap terus tersadarkan akan pentingnya kebersihan lingkungan dari sampah. Bila perlu, sarannya, diberikan sanksi atau denda yang ketat bagi yang membuang sampah sembarangan serta memberikan reward bagi masyarakat yang mampu menerapkan program Medan bersih dengan baik. Serta diikuti
komunikasi yang baik dari pimpinan ke bawah maupun sebaliknya juga harus diperhatikan. “Bukan perintah saja tapi juga bersama sama melaksanakan dan mengawasi program Medan Bersih ini,” pungkasnya.Program Kawasan Bersih Untuk Wujudkan Janji Kampanye “Medan Bersih” Bobby Nasution

Medan ( )

Bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution visi misi bukan hanya sekadar janji kampanye, tapi juga komitmen yang harus diwujudkan. Menjadikan Medan bersih,merupakan salah satu visi misi yang ingin diwujudkannya. Bukan tanpa alasan, sebab Kota Medan pernah mendapat predikat sebagai kota terjorok di tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Oleh karenanya penanganan kebersihan masuk program prioritas yang harus dituntaskan.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjadikan Medan bersih, teranyar Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan agar Kota Medan dapat bersih lewat pengelolaan sampah dan penetapan kawasan bersih melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021. Melalui SK tersebut, Bobby Nasution menetapkan 6 titik sebagai lokasi percontohan kawasan bersih.

Adapun keenam lokasi tersebut yakni, Kampung Sejahtera, Medan Petisah persisnya di Lingkungan 1 dan 3. Lalu, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli serta Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kemudian, 3 pasar yaitu Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bhakti dan Pasar Sentosa Baru.

“Langkah ini merupakan salah satu wujud dan komitmen untuk menjadikan Kota Medan bersih dan bebas sampah. Tujuan kita adalah untuk menangani permasalah sampah agar terwujud Medan Bersih sehingga masyarakat dapat merasa nyaman,” kata Bobby Nasution belum lama ini.

Tidak itu saja, kebijakan Bobby Nasution tersebut juga menjadi trigger bagi kecamatan lain agar dapat lebih peduli pada kebersihan kawasannya masing-masing. Terbukti, sejumlah kawasan lain pun kini secara rutin melakukan kegiatan gotong royong dan masyarakat mulai sadar untuk ikut serta menjaga kebersihan tempat tinggal mereka.

Program kawasan bersih sebagai bentuk komitmen Bobby Nasution untuk wujudkan janji kampanye mendapat dukungan dari dosen Ilmu Komunikasi FISIP USU Arif Marizki Purba SE SSos MSi. Dikatakan Arif, dirinya sangat mendukung upaya dan kebijakan yang dilakukan Bobby Nasution tersebut.

“Program itu merupakan wujud komitmen terhadap janji kampanye beliau. Dengan adanya program kampanye Medan bersih ini, tentunya sangat membantu masyarakat dalam kebersihan. Di samping itu juga untuk mendorong masyarakat agar mau lebih peduli terhadap lingkungan, terutama persoalan sampah guna menuju masyarakat Medan yang sehat, bersih dan rapi. Sampah adalah masalah yang harus serius dan fokus ditangani, apalagi sangat bersentuhan dengan masyarakat,” ungkap Arif.


Selanjutnya, Arif juga mengapresiasi sejumlah kebijakan dan langkah Bobby Nasution dalam masalah kebersihan, termasuk penanganan dan pengelolaan sampah yang dilakukan, termasuk penggunaan bio teknologi sangat membantu untuk daur ulang sampah sehingga murah terurai dan aman untuk makhluk hidup, khususnya manusia.

Arif juga menilai, kebijakan Bobby Nasution itu mampu merangsang kecamatan lain untuk ikut menciptakan kawasan bersih dan memberikan pengaruh baik tersebut memang patut dicontoh. “Mungkin masih belum begitu merata. Namun dengan program ini berdampak terjadinya trigger bagi kecamatan lain untuk menciptakan kawasan bersih. Artinya, program ini telah membuat kesadaran masyarakat meningkat akan kebersihan kawasan tempat tinggalnya dan saya optimis akan membuat Medan sehat, bersih, rapi.

Terakhir, Arif menyarankan agar Bobby Nasution harus tetap terus melaksanakan program/kampanye kawasan Medan Bersih. Kemudian terus
mensosialisasikan secara berkala kepada warga sekitar dalam memupuk kesadaran mereka untuk menjaga kebersihan. Selain itu, melibatkan seluruh stakeholder juga sangat perlu dan membuat rasa berhak dan bertanggung jawab untuk kebersihan Kota Medan. Di samping itu, lanjut Arif, Kota Medan sebagai ibukota provinsi, imbuhnya, sudah sepatutnya melakukan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sekitar.

Arif pun berharap agar program Medan bersih ini bisa berjalan dalam jangka panjang dan masyarakat akan tetap terus tersadarkan akan pentingnya kebersihan lingkungan dari sampah. Bila perlu, sarannya, diberikan sanksi atau denda yang ketat bagi yang membuang sampah sembarangan serta memberikan reward bagi masyarakat yang mampu menerapkan program Medan bersih dengan baik. Serta diikuti komunikasi yang baik dari pimpinan ke bawah maupun sebaliknya juga harus diperhatikan. “Bukan perintah saja tapi juga bersama sama melaksanakan dan mengawasi program Medan Bersih ini,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.