Medan  

Jika PTM Diberlakukan, Jumlah Murid Hanya Diperbolehkan 10 Orang Perkelas

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Wali kota Medan menjelaskan Jumlah murid atau pelajar di Kota Medan saat pembelajaran tatap muka (PTM) akan dibatasi maksimal hanya 10 orang saja per kelas.

Dikatakannya, Secara aturan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, jumlah murid yang boleh hadir maksimal 50 persen ketika PTM berjalan.

Saat ini, Kata Bobby, Jumlah murid per kelas mencapai 32 orang. Dengan begitu saat PTM jumlah murid diperbolehkan hingga 16 orang. Hanya agar tidak terjadi kerumunan di kelas dan penerapan protokol kesehatan (prokes) maksimal, jumlahnya diperkecil.



“Secara aturan itu 50 persen di kelas ada 32 orang. Kita maksimalkan hanya 10, agar tidak terlalu kerumunan,” ujar Bobby seperti dilansir dari Antara, Rabu (6/10).

Bobby mengatakan, Keputusan ini memang harus sangat hati-hati agar tak muncul klaster baru saat PTM berjalan.

“Tadi saya cek terakhir masalah prokes, tempat cuci tangan, di luar sekolah perlu ditekankan lagi, ada razia masker, prokes agar rasa aman orangtua ketika anaknya melakukan tatap muka,” bilangnya.


Mengenai waktu PTM, Bobby belum memberikan kepastian. Dia hanya ingin vaksinasi pelajar kembali digenjot. Dari 105.000 pelajar SMP se Kota Medan, baru 50.000.

“Sesuai aturan yang kita tetapkan boleh. Saya sudah minta izin ke pak gubernur, pak gubernur boleh menggelar tatap muka. Tapi sesuai inmendagri dibuat perzona, di sini kecamatan Helvetia zona hijau, boleh tatap muka,” Jelasnya.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.