Ilustrasi
MEDANHEADLINES.COM, Tebing Tinggi – Petugas kepolisian dari Polsek Padang Hilir berhasil meringkus 8 pelaku pencurian besi rel milik PT KAI Persero wilayah Tebing Tinggi di Jalan Sofyan Zakaria, Padang Hilir
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto menjelaskan, para pelaku mengambil besi tersebut menggunakan alat pemotong gergaji.
” Komplotan ini diamankan petugas pada Sabtu (25/9/21) malam sekitar pukul 23.00 WIB dari dalam sebuah mobil saat melintas dari rel kereta api di kawasan Jalan Sopyan Zakaria, Tebing Tinggi,” Jelasnya, Selasa (28/9)
Adapun Kedelapan tersangka yang diamankan adalah, JJP alias Puput (43), warga Jalan Tengku Hasyim, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, MN alias Ujang (43) warga Jalan Pala, Tebing Tinggi, SN alias Bedak (41) warga Jalan Sutoyo, Tebing Tinggi.
Selanjutnya HD alias Usop (22) warga Jalan Sutoyo, Tebing Tinggi, ESS alias Erpin (30) warga Jalan Sutoyo, MSIH alias Surya (31) warga Jalan Sutoyo, MSH alias Sarip (42) warga Jalan Sutoyo, serta KT alias Endo (30) warga Jalan Sutoyo.
” Kedelapan tersangka diamankan petugas berdasarkan laporan PT KAI Persero wilayah Tebing Tinggi yang dikuasakan oleh Ida Bagus Ardono (54) warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Babalan, Langkat dengan laporan polisi nomor LP/B/681/IX/2021/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, tanggal 26 September 2021,” Ungkapnya
Dari pengungkapan kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti mobil BE 2478 AR, sejumlah potongan besi rel, alat potong gergaji besi, 1 buah pisau kater dan tas hitam.
” Akibat perbuatan para pelaku, PT KAI Persero wilayah Tebing Tinggi mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp12.272.148,” Jelasnya