Lakukan Pungli, Ketua Ormas Ditangkap Polsek Medan Timur

 Pelaku yang melakukan pungutan liar saat digiring petugas Reskrim Polsek Medan Timur ke markas komando.

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polsek Medan Timur menangkap seorang pria yang melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Rakyat Gang Buntu, Medan Perjuangan setelah aksinya viral di media sosial (Medsos).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Erik Sitohang. Warga Jalan Perjuangan itu diketahui sebagai ketua Organasasi Masyarakat (Ormas). Dia meminta uang jatah kepada pedagang sebesar Rp20 ribu.



“Peristiwa pungli itu terjadi pada Rabu (22/9) dan aksinya sempat viral di Medsos. Nah, hari ini pria itu telah ditangkap,” kata Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis (23/9).

Arifin mengungkapkan, penyidik saat ini masih memeriksa pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Saya tegaskan Polsek Medan Timur tidak memberi maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan membuat resah masyarakat,” ujarnya.


Arifin mengimbau masyarakat ataupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami.

“Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme,” tegasnya.

Sementara, Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan.

“Baru sekali aku minta uang keamanan kepada pedagang,” ujarnya. (Fad)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.