Wali Kota Medan Bobby Nasution (paling kiri) saat bertemu warga di Jalan Ampera, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (11/9). (ANTARA/Andika Syahputra)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sejumlah warga yang berada di Jalan Ampera lingkungan VI, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung mengeluh ke pada Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang adanya praktik pungli yang dilakukan oleh kepling dalam pengurusan e-KTP dan kartu keluarga (KK).
Usai mendengar keluhan warga itu, Bobby kemudian memanggil dan memerintahkan kepling tersebut mengembalikan uang warga. Sebab, tidak ada biaya dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Tidak tanggung-tanggung kepling mematok tarif sebesar Rp200 ribu ketika mengurus e-KTP. Sedangkan tarif mengurus KK bervariasi mulai Rp1,2 juta sampai Rp 1,4 juta.
“Tadi masyarakat masih mengadu penyakit lama, lebih parah dari COVID-19, saya bilang pungli,” kata Bobby, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/9).
Bobby memberikan tenggat 3 hari agar uang yang dikutip dari masyarakat dikembalikan.
“Saya minta hari Senin sudah dikembalikan, ada 40 orang melapor secara resmi pakai surat, gak pernah direspon, saya minta Senin dikembalikan. Kembalikan uang masyarakat,” tegasnya.
Yusna, salah seorang warga yang menjadi korban pungli pengurusan KTP diminta uang sebesar Rp 150 ribu. Ia menjelaskan dokumen administrasi kependudukan itu diurusnya pada November 2020 lalu.
Ia mengaku tidak tahu kalau mengurus dokumen adminduk gratis. “Tidak tahu kalau tidak bayar, keberatanlah bayar Rp150 ribu,” bilangnya. (red)












