Pukat trawl atau pukat tarik yang bebas beroperasi di perairan Selat Malaka (ANTARA/HO-ANJ Tanjungbalai)
MEDANHEADLINES.COM, Tanjungbalai – Pukat trawl atau biasa disebut pukat tarik merajalela menguras hasil laut di perairan Selat Malaka, tepatnya sekitaran Pulau Pandang, Pulau Jemur dan Pulau Berhala, sehingga meresahkan
Nelayan tradisionil di Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan Batu Bara kini resah dengan merajalelanya Kapal Pukat Trawl atau Pukat Tarik yang menguras hasil laut di Perairan Selat Malaka Tepatnya di Pulau Pandang, Jemur dan Pulau Berhala
Ketua Aktivis Nelayan Jayantara (ANJ) Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat Sinaga menjelaskan, Setidaknya ada 15 unit pukat tarik yang diduga milik oknum pengusaha yang bergerak dibidang pengolahan dan ekspor hasil laut beroperasi dengan bebas di Selat Malaka.
“Kapal-kapal pukat trawl bertonase besar bebas beroperasi. Ironisnya, meski beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional pukat trawl tersebut terkesan dibiarkan aparat terkait,” kata Nazmi seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/9)
Ia melanjutkan, untuk mencegah kerugian nelayan yang resah dengan keberadaan pukat trawl serta menghindari terjadinya konflik antar nelayan, maka aparat terkait yang berwenang melakukan penegakan hukum dilaut didesak segera bertindak.
“Saya berpendapat beroperasinya puluhan unit pukat trawl itu tidak mungkin tidak diketahui aparat. Untuk itu, kepada Satpol Air maupun TNI AL diminta menindak tegas terhadap pukat trawl dan pengusahanya,” Ungkapnya.
Pria Yang Akrab disapa dengan Bung Naz juga memastikan bahwa selain meresahkan dan merugikan nelayan tradisionil seperti penjaring, bebasnya pukat-pukat trawl itu beroperasi setiap hari pasti merusak biota laut.
“Jika pukat trawl itu terus dibiarkan bebas beroperasi, biota laut seperti terumbu karang maupun ikan-ikan kecil habitatnya sangat terancam. Demi kelestarian ekosistim laut, maka kami (ANJ) mendesak aparat segera menindak pukat trawl dan pengusahanya,” tegasnya











