MEDANHEADLINES.COM – Aparat kepolisian meringkus Seorang remaja di Belawan yang diduga telah mengkoordinir puluhan aksi aksi pencurian sepeda motor disejumlah lokasi di kota Medan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.H.Muhammad Dayan SH.MH mengatakan tersangka RS (18) saat ditangkap dan diperiksa mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya yang kini masih diburon petugas.
” Dari tersangka disita beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan gunting yang dijadikan memotong gembok dan salah seorang penadahnya,” Ungkap Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah Putra dan Kasat Reskrimnya AKP I.Kadek. Cahyasi SH.MH , Senin (06/09)
Dijelaskannya, Tersangka ditangkap di Lingkungan 3 Kel. Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Pada Jumat (03/09/2011)
“Jadi pelaku mengambil sepeda motor yang diparkirkan di depan dan dalam rumah. Modusnya, pelaku mencongkel pintu rumah dan merusak kunci kontak saat korban tidur,” jelas Kapolres
Tersangka bersama komplotannya, Kata kapolres, Telah 20 kali melakukan curanmor.
” Tersangka RS akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Ungkapnya
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diharap membuat pengaduan ke Polres maupun ke Polsek Polsek terdekat.(red)