MEDANHEADLINES.COM, Medan – Wakil ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan agar melakukan pengawasan dalam penataan limbah Covid-19
“Jangan sampai limbah Covid-19 ini menjadi persoalan baru nantinya bagi masyarakat sekitar rumah sakit rujukan,” Ungkapnya, Rabu (11/8/21)
Menurutnya. Langkah yang harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan pada limbah Covid-19 di 24 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Medan.
“Selama ini kita tidak mendapatkan data dan informasinya yang akurat, limbah-limbah Covid-19 kemana dan bagaimana dibuat oleh pihak rumah sakit. Makanya kita mendorong Pemko Medan, agar memerintahkan DLH maksimal melakukan pengawasan ke rumah-rumah sakit rujukan itu,” Jelasnya
Ikhwan juga Mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi adanya rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang tidak profesional menangani limbah tersebut.
“Dinas lingkungan hidup harus kejar bola, jangan sampai persoalan limbah Covid-19 berdampak negatif di Kota Medan ini,” Pungkasnya.(red)












