Gelapkan Mobil Rental, Pria Ini Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian dari Polsek Medan Baru Meringkus seorang pria berinisial FT (43) dari kawasan Jalan Pabrik Kimia, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Penangkapan warga Jalan Kuali Medan ini terkait kasus penggelapan 1 unit Mobil Toyota Avanza warna hitam metalik nomor polisi BK 1034 OA dengan modus rental mobil.



Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menjelaskan, Kasus penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1034 OA tersebut, berawal dari kedatangan tersangka ke rumah korban yang berada di Jalan Pabrik Kimia, Kota Medan, Provinsi Sumut tersebut untuk menyewa/merental mobilnya, Selasa (06/07/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

“Tersangka datang ke rumah korban dengan maksud menyewa mobil untuk dirental keperluan mengantar pesta. Selanjutnya, tersangka membawa mobil tersebut dengan membayar uang panjat sebesar Rp 500 ribu kepada korban, dengan perjanjian perharinya Rp 250 ribu dan akan dikembalikan pada 11 Juli 2021, “ungkapnya, Minggu (6/7).


Namun, pada tanggal yang telah dijanjikan pelaku belum mengembalikan mobil tersebut. Kemudian korban mendatangi rumah pelaku dan mengaku kalau mobil tersebut telah dipinjamkannya kepada seorang perempuan berinisial D.

“Dikarenakan korban merasa telah ditipu lalu kasus ini dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru, “ujarnya.

Usai mendapat laporan pengaduan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada 15 Juli 2021 pelaku berhasil diamankan dari Jalan Pabrik Kimia, Kota Medan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah meminjamkan mobil korban ke wanita berinisial D. Namun, dirinya tidak tahu mobil tersebut dibawa kemana oleh si D tersebut, “pungkasya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.