Polisi Ringkus 6 Pelaku Tawuran Berunjung Pengerusakan di Belawan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 6 pelaku Otak aksi tawuran antar warga yang terjadi di Jalan K.L Yos Sudarso Belawan pada Rabu (21/) dini hari.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH.,MH., dalam konferensi pers, Rabu (21/7) pukul 20.00 WIB.

Adapun Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14) dan BWB (31)
Menurut Kapolres, bentrokan yang terjadi bukan karena Isue SARA yang sempat beredar, namun karena hal sepele berupa saling ejek yang selama ini biasa terjadi antar warga disana yang dipisahkan oleh sungai.

Atas ejek – ejekan tersebut TSK BS yang saat ini DPO mengajak teman – temannya warga Yong Panah Hijau untuk patungan merakit bom molotov dan menyerang warga Maden Baru.

Akibat serangan Bom Molotov tersebut beberapa rumah dan warung milik warga mengalami kerusakan dan ada Bom molotov yang jatuh di halaman gereja yang terletak dilokasi tsb.

Atas serangan tersebut, warga Maden Lama menyerang balik kelompok BS sampai kembali ke Yong Panah Hijau dan mengajak teman – temannya yang lain hingga bentrokan pun semakin meluas.

“Jadi enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut, 1 diantaranya sudah dewasa sementara lima lainnya masih dibawah umur”. Ucap Kapolres.

“Terkait adanya isu sara yang beredar saya sudah datang ke Mesjid dan Gereja yang ada disana dan menjelaskan kepada pengurus Mesjid dan Gereja bahwa isu sara tersebut tidak ada, bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan”, Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.