Dilempar Dari Luar, Petugas Lapas Temukan Narkoba Jenis Ganja Dan Sabu Dalam Bungkusan

MEDANHEADLINES.COM, Pematangsiantar – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pematangsiantar menemukan narkoba jenis ganja dan sabu yang dibungkus plastik yang dilempar dari luar lapas oleh Orang Tidak Dikenal (OTK)

Penemuan bungkusan narkoba ini ditemukan pada Selasa (20/7/21) dini hari, sekira pul 05.00 WIB.
Kejadian penemuan narkoba tersebut bukanlah yang pertama, Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi pada Juni 2021 yang lalu.

“Awalnya petugas yang berjaga di Pos manara mendengar suara mencurigakan di seputaran tembok lapas. Saat dicek dari Pos manara dengan senter, ada ditemukan plastik kresek berwarna biru. Lantas, petugas Pos manara melaporkannya,” ujar Daniel Sitindaon Humas Lapas Klas II A Pematangsiantar, Rabu (21/7/21).



Usai menemukan bungkusan narkoba itu, Petugas lapas sempat berupaya mencari siapa yang melempar narkoba itu dari luar lapas dengan menggunakan senter. Namun karena situasi di luar tembok kurang pencahayaan pelaku pelemparan tersebut tidak terlihat.

“Setelah dilaporkan kepada Kalapas. Kalapas minta untuk dipantau siapa yang akan menjemput barang mencurigakan itu, tapi sampai pukul 10.00 pagi tidak ada yang menyentuh atau mengambilnya,” ujar Daniel

Ia juga menjelaskan, atas perintah Kalapas temuan narkoba itu segera dilaporkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun.

” Dari hasil pemeriksaan petugas Lapas dan Satnarkoba Polres Simalungun terdapat 7 bal ganja dan 5 bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu dan telah diamankan ke Polres untuk dilakukan penyelidikan,” Ungkapnya

Sementara itu, Kalapas Klas II A Pematangsiantar, Rudi fernando Sianturi menyampaikan, kejadian pelemparan narkoba dari luar ke dalam merupakan kejadian yang kedua kalinya seperti di bulan Juni 2021. Namun sangat disayangkan belum dapat mengetahui siapa barang tersebut akan di tuju dan siapa pelaku pelemparan narkoba tersebut.

“Arahan dari Direjen Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut agar memperketat pengawasan dan menggeledah barang dan orang yang akan lewat P2U di setiap lapas,” Jelasnya


Rudi juga menambahkan, Dirinya sudah memberi penguatan dan perintah kepada petugas pengamanan khusunya petugas pintu utama (P2U) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Dengan pengawasan ketat, hal itu pun disadari oleh oknum yang belum diketahui, sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara pelemparan tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait penemuan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di dalam Lapas Klas II Pematangsiantar dan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Hadi Haryono membenarkannya, sampai saat ini sejak penemuan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita masih selidiki bang, narkoba itu dibungkus pakai plastik kresek. Dilempar dari luar,” kata Hadi Hariono dihubungi, Rabu (21/7/21). AKP Hadi Haryono mengaku masih fokus untuk penyelidikan.

“Kalau untuk itu (keterlibatan orang dalam) kurang tahu, gak bisa disebut gitu. Kita masih penyelidikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, aksi penyelundupan narkoba ke Lapas Klas II A Siantar kerap kali terjadi. Sebelum temuan kali ini, pihak lapas sebelumnya juga menemukan 8 bal ganja kering yang dilemparkan ke dalam lapas dari luar, kejadi itu pun terjadi pada Sabtu (19/6/21) subuh.

Kejadian penyelundupan narkoba dengan cara dilempar dari luar ke dalam Lapas Klas II A Pematangsiantar tidak kali ini saja terjadi, tahun sebelumnya pun juga pernah terjadi. Hanya saja, dari sekian pelemparan narkoba ke dalam lapas hingga saat ini pelakunya belum kunjung terungkap. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.