• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Minggu, Juni 26, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hendak Liputan di Pasar Sibolga, Sejumlah Wartawan Mendapat Tindakan Tak Menyenangkan

19/07/2021
in Peristiwa
0
Hendak Liputan di Pasar Sibolga, Sejumlah Wartawan Mendapat Tindakan Tak Menyenangkan
Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM, Sibolga – Sejumlah wartawan di Kota Sibolga, Sumatra Utara mengalami tindakan tak menyenangkan saat hendak melakukan liputan dari beberapa pria berseragam petugas penjagaan.

“Awalnya kita sudah bicara baik-baik untuk mau melakukan liputan,” kata wartawan beritatapanuli.com, Thomson Pasaribu.

Thomson menjelaskan, kedatangan mereka awalnya bertemu dengan salah seorang pria di pintu masuk pasar.
Pria yang diketahui bernama Eneck menyarankan agar wartawan yang hendak meliput bersabar dan menunggu kedatangan humas.

BERITATerkait

Amerika Mulai Luncurkan Vaksin Covid-19 untuk Bayi

Geger, Warga Bener Meriah Dihebohkan Dengan Penemuan Bayi Laki-laki di Dalam WC Umum

25/06/2022
Buntut Promosi Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Segel Tiga Outlet Holywings

Buntut Promosi Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Segel Tiga Outlet Holywings

25/06/2022
Buntut Promosi Minuman Beralkohol, Massa GP Ansor DKI Jakarta Bakal Kepung Holywings Malam Ini

Buntut Promosi Minuman Beralkohol, Massa GP Ansor DKI Jakarta Bakal Kepung Holywings Malam Ini

24/06/2022



Menurut Eneck, setiap orang yang ingin masuk ke lokasi pasar harus ada izin dari Edward selaku humas dari pembangunan pasar.

“Harus ada izin masuk dari Humas nya, Edward Lumbangaol,” jelas Thomson.

Thomson mengaku, setelah ada nya larangan masuk, Edward Lumbangaol pun tiba di lokasi.
Dia kemudian menunjuk tulisan yang ditempelkan dengan pasal 551 KUHP di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli tersebut.

“Gak boleh masuk, itu ada tulisannya. Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah,” kata Edward dengan nada tinggi.

Adu mulut pun terjadi. Edward yang ditanya terkait alasan dilarang masuk, malah balik bertanya kepada sejumlah wartawan.

Bahkan humas pasar itu menghardik dan menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Saya gak peduli kau dari mana. No comment, titik. Jadi kalau wartawan bisa semaumu? Gak boleh, titik,” katanya lagi.

Situasi saat itu sempat tegang. Edward juga mendorong tubuh wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tersebut.

“Wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk,” hardik Edward.

Dikatakan Thomson, dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.

“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” katanya.


Thomson Pasaribu, wartawan yang terlibat dalam insiden tersebut mengaku sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan Edward Lumbangaol.

Sebagai humas seharusnya bisa memberikan informasi, tak perlu bertindak emosional. Apalagi sampai melecehkan profesi wartawan.

“Waktu saya pertanyakan apakah kami pernah menerima uang dari dia. Ternyata dia gak bisa jawab. Anehnya, ketika saya mencoba meredam emosinya, Edward malah menampar tangan saya, sehingga rekan saya hampir saja terpancing emosinya,” kata Thomson.

“Kalau pun ada oknum kawan-kawan, ya itu urusan dia. Jangan disamaratakan. Apalagi menghina profesi wartawan yang dilindungi undang-undang,” tambahnya.

Thomson menyebut, ada tiga hal yang dilanggar, yakni UU nomor 14/2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU nomor 25/2009, tentang Pelayanan Publik, dan UU nomor 40/1999 tentang Pers.

“Kita berharap, pembangunan pasar ini berjalan baik dan lancar tanpa mengabaikan pengawasan dari masyarakat. Diminta kepada pihak rekanan terbuka dalam memberikan informasi. Tak perlu takut sama wartawan. Dan kalau ada yang minta-minta ngaku memberikan pengamanan mengatasnamakan wartawan, tak perlu direspon,” ujarnya.
Asrul Sikumbang, Kabiro Warta Poldasu yang ikut terlibat dalam insiden tersebut juga mengaku sangat menyesalkan insiden tersebut.

“Wartawan adalah pilar keempat Negara. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang dan punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh program pembangunan pemerintah di seluruh Indonesia,” katanya.(hen)


Post Views: 2
Tags: medanheadlines.compasarperbuatan tak menyenangkanSibolgaWartawan
Share196Tweet123Share49

BacaJuga

Amerika Mulai Luncurkan Vaksin Covid-19 untuk Bayi

Geger, Warga Bener Meriah Dihebohkan Dengan Penemuan Bayi Laki-laki di Dalam WC Umum

by adminmh
25/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Warga Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dibuat geger. Pasalnya, seorang bayi laki-laki ditemukan di...

Buntut Promosi Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Segel Tiga Outlet Holywings

Buntut Promosi Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Segel Tiga Outlet Holywings

by adminmh
25/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Massa Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menyegel tiga outlet Holywings yang berada di kawasan Jakarta...

Buntut Promosi Minuman Beralkohol, Massa GP Ansor DKI Jakarta Bakal Kepung Holywings Malam Ini

Buntut Promosi Minuman Beralkohol, Massa GP Ansor DKI Jakarta Bakal Kepung Holywings Malam Ini

by adminmh
24/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Massa yang akan melakukan konvoi ke sejumlah lokasi Holywings di wilayah Jakarta mulai berdatangan ke kantor DPW Gerakan...

Mobil Pikap vs Bus di Jalinsum, Empat Orang Tewas

Kecelakaan Maut Kereta Api dan Minubus di Sergai, 5 Orang Meninggal Dunia

by adminmh
24/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Lima orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara kereta api dan minibus pada Kamis 23 Juni 2022. Peristiwa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Beautify Gandeng Bank Mestika Gelar Sunatan Massal di Medan

Kolaborasi KNPI dan Badal Kandank, Wujudkan Kampung Bersih Dari Narkoba

Update Covid-19 Indonesia: Positif Tambah 1.726 Orang, 14.516 Pasien Masih Dirawat

Meski Sudah Dua Tahun Dilanda Covid-19, Peningkatan Kemiskinan di Sumut Bisa Diredam

Santap Makanan Indonesia, Ronaldinho Ketagihan dengan Pangsit Goreng

Kunjungi Ukraina Dan Rusia, Jokowi Ingin Bangun Dialog Untuk Hentikan Perang


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In