Anggota dprd Sergai walk out saat sidang paripurna
MEDANHEADLINES.COM, Serdang Bedagai – Mosi Tak Percaya kepada Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dr Rizky Ramdhan Hasibuan dari delapan Fraksi berbuntut pada jalannya Sidang Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2021-2026 di ruang Paripurna DPRD Sergai siang tadi, Kamis (8/7/2021).
Sejumlah anggota DPRD Serdang Bedagai meminta agar dr. Rizky Ramadhan Hasibuan yang sedang memimpin sidang diganti. Hal ini mereka sampaikan di hadapan Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakilnya Adlin Umar Yusri Tambunan.
Hujan interupsi dimulai dari fraksi Partai Amanat Nasional yang meminta pimpinan sidang diganti. “Interupsi pimpinan, sebelum rapat Paripurna ini kita mulai, kami dari fraksi PAN meminta agar pimpinan sidang digantikan oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, karena masalah mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD masih bergulir,” ungkap Junaidi anggota DPRD Sergai dari Fraksi PAN.
Hal yang sama juga diungkapkan Khaidir dari PKB yang juga meminta agar pimpinan sidang diganti sebab masalah Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Serdang Bedagai masih belum selesai.
“Kami juga meminta agar pimpinan sidang diganti,”ungkap Khaidir.
Bahkan anggota DPRD ini juga mengancam akan melajukan Walk Out atau keluar dari persidangan jika paripurna ini tetap dipimpin oleh dr. Rizky Ramadhan Hasibuan.
“Jika paripurna ini masih dipimpin oleh saudara Rizky, maka kami akan Walk Out,” tegasnya.
Selanjutnya interupsi dilakukan anggota DPRD lainnya dari fraksi PDIP Zuhri Akhyar dan dari Partai Hanura Depriaty Tamba. Untuk menenangkan suasana, akhirnya rapat di scors selama 15 menit.
Rapat kembali dibuka pukul 12.00 WIB dan masih dipimpin oleh Ketua DPRD Serdang Bedagai dr. Rizky Ramadhan Hasibuan.
Akhirnya sejumlah anggota DPRD Sergai Walk Out atau keluar dari paripurna. Anggota DPRD yang keluar antara lain Zuhri Akhyar (PDIP), Depriaty Tamba (Hanura), Khaidir (PKB), Junaidi (PAN), Hariananda (PPP).
Menanggapi masalah ini, Pengamat Politik USU, Dadang Darmawan mengatakan, sikap WO oleh sejumlah anggota dewan adalah hal biasa dalam sistem demokrasi, apalagi sebelumnya anggota dewan tersebut telah menyampaikan Mosi Tak Percaya kepada Ketua DPRD dr Rizky.
“Mosi Tidak Percaya juga hal yang biasa, dan menjadi masalah adalah alasan dari pengajuan Mosi Tidak Percaya itu apa tersebut, apakah sudah sampai dengan difungsi organ-organ di DPRD tidak berjalan, kedua mengganggu kinerja DPRD atau sampai melanggar hukum,” jelasnya.
Bila alasannya rasional atau tidak karena urusan politisi dan emosional serta bisa dipertanggungjawabkan secara demokratis maka para anggota dewan harus mempublikasikannya hingga masyarakat juga tahu.
“Segera disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri kalau anggota sudah merasa kepimpinan tidak layak dan ketua harus legowo. Lakukan persidangan dan kalau gak ada obat, pergantian kepemimpinan bisa dilakukan. Ketua harus legowo untuk mundur apalagi masyarakat juga sudah tahu masalahnya,” ujarnya.
Hal sama juga disampaikan Pengamat Politik Dr Warjio. Ia menyampaikan, mosi tidak percaya merupakan hak anggota DPRD, dalam konteks Sergai tentu saja mosi tidak percaya di DPRD terhadap ketuanya, dr. Rizky ini akan menggangu proses Ranperda RPJMD
“Otomatis akan menggangu pembangunan di Serdang Bedagai,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya hal ini harus diselesaikan di tingkat pimpinan elit partai. “Dalam masalah ini adalah Partai Gerindra. Secara sistematik Ketua DPRD simbol kekuatan partai, jadi partai Gerindra sebenarnya yang akan banyak menentukan,” tutupnya. (red)












