ist
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang pria berinisial YAP (33) warga Jalan Istiqomah, Gang Mekar, Helvetia Timur, berinisial YAP (33) bersama seorang rekannya berinisial JH (31) berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan pencurian senjata api milik seorang anggota Polairud bernama Rudi yang juga merupakan tetangganya, Kamis (24/6/2021) pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Helvetia, Kompol Perdamaian Hutahaean didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu Zuhatta Mahadi menjelaskan, pencurian senjata api ini diketahui setelah korban terbangun dari tidur karena mendengar suara bising sepeda motor di depan rumahnya.
” Saat itu , korban menemukan pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dan saat dicek ternyata 1 tas sandang berisi senjata api dengan 15 butir peluru miliknya telah raib,” Jelasnya
Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Helvetia. Berdasarkan laporan korban bernomor LP/B/253/VI/2021/SPKT/Polsek Helvetia selanjutnya Unit Reskrim Polsek Helvetia langsung melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi, selanjutnya Polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial YAP tengah berada di Jalan Payageli, Kecamatan Sunggal.
“Selanjutnya kita lakukan penangkapan di lokasi, namun ia melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senjata api yang dicurinya ke arah petugas, tak mau ada korban, tersangka YAP langsung dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya, ” Jelasnya
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri bersama JH. Kemudian JH pun diringkus saat berada tak jauh dari rumahnya.
” Selanjutnya JH diinterogasi, dan ia mengatakan kalau sesudah mencuri senjata api korban, mereka menitipkannya pada seorang rekanya berinisial NR (28) Warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat. Lalu JH juga berhasil kita amankan. Sebagai barang bukti kita amankan 1 pucuk senjata api FN jenis HS bersama 15 butir peluru, 2 obeng, 1 pisau Carter, 1 tang, dan 1 Honda Vario, 1 borgol tangan, 1 baret Pol Airud serta 1 Handphone,” Tutupnya. (red)












