MEDANHEADLINES.COM, Medan – Zulfikri terpaksa merasakan dindingnya lantai penjara Polsek Medan Timur. Bukan tanpa sebab, pria berumur 37 itu dijebloskan ke sana lantaran membobol rumah Sukma Susanto di Jalan HM Yamin Gang Titi Batu, Medan Timur, Rabu (16/6).
Pelaku yang menetap di Jalan Yakub Gang Titi Batu, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, itu diringkus personel Reskrim Polsek Medan Timur di sekitaran tempat tinggalnya. Dia tangkap tanpa ada melakukan perlawanan.
“Pelaku kita tangkap selang sehari dari dia beraksi. Pengakuannya, uang hasil kejahatan dibuatnya untuk kebutuhan sehari-hari dan beli satu sendal jepit serta kaos,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora Selasa (22/6).
Arifin menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama suaminya pergi keluar rumah karena suatu keperluan. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong.
Pada saat pulang, korban tidak melihat barang-barang miliknya seperti televisi, tabung gas dan sepuluh pasang sepatu. Akibat kejadian itu, korban mendatangi mapolsek Medan Timur guna membuat laporan pengaduan.
“Petugas melakukan penyelidikan begitu menerima laporan korban,” ujar Arifin.
Hasilnya, lanjut Arifin, personel berhasil mengetahui Indentidas pelaku dan meringkusnya. Saat diinterogasi dia mengaku masuk melalui pintu rumah korban.
“Kebetulan waktu itu kunci tertinggal (lengket) di pintu depan rumah korban. Pelaku menjual sebagian barang curian dengan nilai Rp800 ribu. Dan sisa dari barang curian disimpannya di rumah,” ucap mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu. (Fad)