MEDANHEADLINES.COM – Rencana Pemerintah Mengenakan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) Terhadap Barang Kebutuhan Pokok, Adalah Wacana yang Tak Logis Di Tengah Kondisi Pandemi Covid-19 yang Masih Melanda Indonesia Hari ini. Rencana Itu Tertuang Dalam Draft Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Di dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tak dikenakan PPN. Namun, dalam aturan baru tersebut sembako tak lagi dimasukan ke dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
” Rencana ini sungguh tidak Manusiawi, pengenaan PPN Akan Menjadi Beban Baru Bagi Masyarakat dan Konsumen, Berupa Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, dan Pengenaan PPN Pada Bahan Pangan Juga Bisa Menjadi Ancaman terhadap Keamanan Pasokan pangan pada Masyarakat,” Ungkap Eko Pratama Koordinator Pusat BEM Nusantara.
Menambahi Eko, Sekretaris pusat BEM Nusantara M. Julianda Arisha mengatakan, BEM Nusantara Akan melakukan Konsolidasi Secara Nasional untuk Membahas penolakan terkait ini, agar pemerintah berhati hati hati dalam mewacanakan sesuatu yang dapat menindas para masyarakat indonesia.
Hal ini sangat bertolak belakang terkait jargon pemerintah dalam masalah ekonomi yang mana pemerintah menggaungkan pemulihan ekonomi sementara di sisi lain pemerintah malah semangkin melumpuhkan ekonomi, logika nya begini pemerintah saja bisa membuat PPNBM pemebelian mobil baru di tekan sampe angka 0% lah sekarang kok malah berencana bahan pokok di beri pajak, membunuh masyarakat menegah ke bawah namanya kalau begini tegas nya.
Sementara ekonomi Indonesia 56% nya itu di bentuk oleh konsumsi masyarakat termasuk bahan pokok, lah sekarang kalo bahan pokok di kenakan pajak bisa di gambar kan akan terjadi penurunan minat beli masyarakat dan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kami fikir mentri keuangan bertindak cermat terkait rencana ini jangan sampai kami turun kejalan untuk menyuarakan hal-hal yang menurut kami tidak masuk di akal,” Tegasnya. (red)