MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi mengamankan salah seorang pejabat Nias Utara saat melakukan razia di sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6) dini hari.
Saat diamankan, Pria yang mejabat sebagai Sekertaris Daerah (sekda) berinisal YN itu telah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.
Bahkan, Dari tes urin yang dilakukan, YN terbukti telah mengkonsumsi narkoba.
Menanggapi hal ini, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu pun akhirnya angkat bicara. Dia mengatakan YN terancam dicopot dari jabatannya sebagai sekda.
“Kalau memang sudah terbukti kami akan copot. Kita mengimbau supaya ini, awal dan akhir. Jangan terulang lagi,” kata Amizaro kepada wartawan, Senin (14/6).
Lanjutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara, telah mengutus perwakilannya untuk memastikan kebenaran penangkapan dan status hukum terhadap YN.
“Kami sudah utus Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara ke Polrestabes Medan untuk mendapatkan informasi kepastian bagaimana proses yang dihadapi beliau,” ungkap Amizaro.
Pemkab Nias Utara pun menyayangkan atas tindakan yang dilakukan YN. Apalagi, YN merupakan sekda di Pemkab Nias Utara.
“Artinya perilaku yang tidak perlu dicontoh,” pungkas Amizaro.(red)