Razia Tempat Hiburan Malam, 63 Orang dan 25 Butir Ekstasi Diamankan Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan- Personil Polisi dari Polrestabes Medan mengamankan Sebanyak 63 orang yang berada di KTV Bos Que Jalan Adam Malik, Minggu (13/6)

“Ada 63 orang diamankan yang terdiri atas 40 laki-laki dan 23 perempuan. Dari 63 itu, ada 2 karyawan yang menjaga gudang dan ditemukan obat jenis pill ekstasi sekitar 25 butir,” Ungkap Kabagops Polrestabes Medan AKBP A Sunurat.

Bahkan dari 61 pengunjung, petugas mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan sedang berkaraoke.

“Seorang ASN ada yang kita amankan dan masih dalam pemeriksaan oleh petugas,” ungkapnya.

AKBP A Sunurat menjelaskan operasi yang dilaksanakan ini dalam menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan, tempat hiburan malam dilarang beroperasi untuk menekan penularan COVID-19.

“Jadi mereka ini (pengusaha/red) mencoba mengelabuhi petugas, dengan beroperasi pada pukul 01.00 WIB. Untuk itu petugas yang terdiri dari dari Polrestabes Medan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata Pemko Medan langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan di KTV Bos Que di Jalan Adam Malik, Kec.Medan Barat,”pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.