MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Indonesia melalui menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi telah membatalkan keberangkatan Ibadah Haji ke Mekkah tahun
Adapun yang menjadi dasar pembatalan tersebut adalah masih merebaknya Pandemi Covid-19 di dunia
Menyikapi hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengaku menghormati keputusan tersebu karena merupakan kebijakan bilteral antar negara
“Kalau memang ternyata Arab Saudi punya kebijakan dibatalkannya pemberangkatan haji tahun ini ada hubungannya dengan Covid-19 atau pandemi, kita harus hormati sikap mereka,” Ungkap Ketua MUI Medan Dr H Hasan Maksum MAg, Jumat (3/6/21).
Hasan menilai, dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 sekarang ini, maka terdapat keringanan dalam menjalankan ibadah.
“ Ketika ada kondisi darurat, di situ ada keringanan. Misalnya, kita boleh tidak berpuasa ketika sakit, lalu kita boleh tidak berpuasa ketika dalam perjalanan. Puasa Ramadhan itu kan wajib, tapi ada kondisi-kondisi yang menyulitkan. Begitu juga (ibadah haji),” katanya.
Meski keputusan itu berat, Hasan berharap semua pihak harus tetap menghormati, khususnya umat Islam di Medan, terlebih mereka yang sudah lama menunggu kapan akan berangkat.
“Sekali lagi, kita harus menghargai keputusan ini,” ujarnya.
Hasan berharap agar pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu. Sehingga tidak ada alasan lagi pandemi menjadi penghalang untuk umat muslim di dunia melaksanakan ibadah Haji.
“Kalau semakin lama tertunda, semakin banyak yang masuk dalam daftar antrian. Mari sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 segera berlalu dari Indonesia,” pungkasnya.(red)












