MEDANHEADLINES.COM – Seorang pria bernama Ikmal alias Boneng, (27) diringkus polisi setalah melakukan pengancaman terhadap Tumini (45) dan adik kandungnya, Ayu (19) dengan sebilah pisau
Dari informasi yang diperoleh, Pelaku dilaporkan oleh ayahnya yaitu Syafi’i (48) karena kesal dengan ulah anaknya yang bisa membahayakan istri dan putrinya
Mendapatkan laporan, Petugas Polsek Perbaungan kemudian memburu pelaku di kediamannya di Gang Becek, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung Medan.
Peristiwa pengancaman terjadi pada Senin 29 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu terjadi pencurian dan atau pengancaman di rumah keluarga korban yang ada di Dusun I Desa Lubuk Rotan, Perbaungan, Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, korban pada saat kejadian sedang bekerja di Medan dan mendapat informasi dari isterinya yang menyebut pelaku datang ke rumah untuk meminta uang kepadanya
“Tetapi permintaan tersangka ditolak Tumini. Dan dikarenakan tidak diberi uang,Pelaku langsung marah,” ungkap Kapolres, Jumat (21/5/2021).
Tak mau terlibat dengan anaknya, sambung Kapolres, Tumini pun pergi dan mengunci rumah. Sementara itu di rumah hanya ada anaknya yang lain, Ayu (19). Melihat adiknya, pelaku mengambil pisau dan mengancam Ayu sehingga adiknya lari ketakutan.
Selanjutnya pelaku dengan ganas mendobrak pintu dengan menggunakan pisau dan mengambil uang dan barang barang berupa handphone, 1 buah tabung gas elpiji 3kg serta celengan yang berisi uang.
” Tersangka diringkus Tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,. “ Jelasnya. (red)