MEDANHEADLINES.COM, Medan – Peresmian pelayanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 di Kota Medan ditandai dengan simulasi penanganan temuan bom. Kegiatan digelar Polrestabes Medan di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, Kamis (20/5) siang.
Kepala SPKT Polrestabes Medan AKBP M Hasibuan mengatakan, simulasi ini menunjukkan respon cepat kepolisian dalam menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110. Melalui layanan ini warga Medan, Sumatera Utara dapat lebih mudah mengadu ke polisi.
“Hari ini call center 110 dilaunching Mabes Polri. Di sini, Polrestabes Medan melaksanakan simulasi penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bom di SPBU di sekitaran markas komando,” kata M Hasibuan.
Selain penanganan TKP, sambung Hasibuan, pelayanan call center 110 juga menerima laporan pengaduan lainnya, seperti kasus – kasus menonjol.
“Adanya bahan peledak di sekitar SPBU ini bisa mengancam nyawa jika meledak. Makanya laporan terus kita tindaklanjuti dan langsung diteruskan ke Tim Jibom. Kemudian bahan yang diduga peledak tersebut diangkat dan dibawa ke markas Brimob,” ujarnya.
M Hasibuan menambahkan, meskipun masyarakat dapat melaporkan berbagai tindak pidana yang meresahkan. Akan tetapi ia juga mengimbau agar layanan call center 110 ini tidak dijadikan untuk main-main.
“Laporan ini tidak bisa main-main, jika ada laporan palsu langsung kita cek,” tegasnya.(Fad)












