Tanam Ganja, Warga Simalungun Ini Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Simalungun – Aparat kepolisian dari Polres Simalungun meringkus seorang pria berinisal MBRD (35) karena kedapatan menanam Ganja di perladangan Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun.

Kapolres Simalungun melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, Sabtu (8/5) memaparkan,Kasus ini bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya tanaman ganja di perladangan tersebut.

Kemudian, Personel Satres Narkoba dan Polsek Dolok Silau pun menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tanaman ganja sebanyak 50 batang setinggi kira-kira satu meter.

“Tersangka yang dijemput dari kediamannya mengakui tanaman ganja itu ditanamnya empat bulan lalu.” Ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku yang merupakan warga Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silau Simalungun itu, Biji ganja diperoleh dari temannya sopir angkot di daerah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dengan maksud untuk dijual.

” Tersangka telah ditahan di Satuan Fungsi Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.