KPK Geledah Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Wali Kota Tanjungbalai

Personel polisi Polres Tanjungbalai sedang menjaga ketat pintu pagar rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Lk-III Kelurahan Pahang, saat personil KPK (inzet) memasuki rumah tersebut . (ANTARA/Yan Aswika)

MEDANHEADLINES.COM – Rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial di Jalan Sri Wijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar,didatangi sejumlah personil dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)

Sejumlah personil kepolisian dari Polres Tanjungbalai juga tampak melakukan penjagaan dan sesekali membuka pintu pagar berwarna coklat kayu karena ada mobil Innova jenis mini bus nomor pilisi BK 1782 AAU yang keluar dan masuk kembali kerumah bertembok lebih kurang 4 meter itu.

Sementara informasi dihimpun menyebutkan, selain oknum Sekdakot Tanjungbalai berinitial ‘Y’, sejumlah kepala OPD seperti Perkim turut berada dirumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial yang baru dilantik pada 26 Februari 2021 untuk periode 2021-2024.

“Wali Kota, Sekda, beberapa Kepala Dinas, kepala lingkungan serta personil berompi cokelat bertuliskan KPK ada di dalam,” ujar salah seorang personil polisi

Setelah menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial, personel KPK kemudian bergerak menuju Balai Kota di Kilometer 6 Jalan Sudirman daerah setempat, kemudian melakukan penggeledahan ruang Kerja Wali Kota, Selasa (20/4).

Sekitar pukul 14.17 WIB, tiga mobil jenis minibus nomor plat polisi BK 1782 AAU, BK 1082 ABN dan B 2528 TOY yang ditumpangi personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dikawal 1 unit mobil Polisi keluar dari rumah pribadi Wali Kota.

Rombongan tersebut menuju Balai Kota dimana 8 orang penyidik KPK empat diantaranya tampak membawa 4 buah koper berwarna gelap memasuki ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.