Razia gabungan yang dilakukan di dalam Lapas Kelas II A Sibolga. Petugas berhasil menyita belasan sajam dan ponsel serta barang elektronik. (ANTARA/HO)
MEDANHEADLINES.COM, Sibolga – Petugas gabungan yang terdiri dari Petugas Lapas Sibolga, personel Korwil SATOPS PATNAL PAS Kanwil Sumut, Polsek Pandan dan Koramil 01/ Pandan menggelar razia dan mengamankan belasan senjata tajam dan ponsel dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sibolga, Sumatera Utara Pada Selasa (6/4) malam.
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Tapianus Antonius Barus, melalui Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rian Firmansyah menyebutkan Petugas gabungan itu melakukan penggeledahan satu per satu blok dan kamar tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di kamar tahanan.
” Razia gabungan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57,” terang Firmansyah seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis (8/4).
Disebutkannya, kegiatan razia ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia Nomor: PAS.2.PK.02.10.02-143 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Sumut Nomor : W.2-PK.02.10.02- 5010 tentang razia serentak.
“Razia ini melibatkan seluruh ASN Lapas Kelas IIA Sibolga sebanyak 43 orang, personel BAPAS Sibolga 7 orang, personel Korwil SATOPS PATNAL PAS Kanwil Sumut 3 orang, personel Polsek Pandan 4 orang dan Koramil 01/Pandan 2 orang,” ujarnya.
Dari hasil razia gabungan itu, petugas menyita 7 unit HP, alat elektronik 11 unit dan senjata tajam 11 buah.
Kegiatan razia berjalan lancar dan kondusif tanpa ada gangguan keamanan.(red)












