Medan  

Sengkarut Bangunan Liar di Medan, GP Al-Washliyah Soroti Keterlibatan Oknum DPRD

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Kota Medan dalam dua pekan ini melahirkan banyak gebrakan yang memberi dampak positif terhadap pembenahan dan pembangunan kota. Salah satunya tentang penertiban bangunan liar atau yang melanggar IMB (Izin Mendirikan Bangunan), termasuk di kawasan heritage Kesawan.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Al-Washliyah Kota Medan Ade Ritonga. Ia menyebutkan bahwa langkah tegas Bobby Nasution dalam menertibkan bangunan liar sangat tepat sebagai awal dari kerja-kerja pembenahan kota.

“Penindakan Pak Bobby Nasution terhadap bangunan eks Portibi di Kesawan yang melanggar regulasi terkait cagar budaya itu sangat tepat dan menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan permasalahan bangunan liar yang ada di seluruh Kota Medan,” katanya kepada awak media di Medan, Sabtu (13/3) malam.

Namun Ade mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak oknum yang “bermain” atas banyaknya bangunan liar yang ada di seluruh wilayah di Kota Medan.

“Salah satunya oknum Anggota DPRD Kota Medan berinisial P. Kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat bahwa oknum tersebut terindikasi atau diduga melindungi pemilik bangunan yang melanggar regulasi maupun IMB,” ungkapnya.

Oleh karena itu, selain mendukung kinerja Wali Kota Bobby Nasution untuk menindak pemilik bangunan liar, Ade juga menuntut sejumlah hal kepada pimpinan DPRD Kota Medan, Badan Kehormatan Dewan, dan pihak Kepolisian.

“Pertama, kepada pimpinan DPRD Kota Medan, kita mendesak agar ada evaluasi yang dilakukan terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat melindungi bangunan liar atau menyalahi aturan,” ujarnya.

Kedua, Ade juga menuntut Badan Kehormatan Dewan agar nantinya melakukan tindakan tegas kepada setiap oknum Anggota DPRD Medan yang terbukti memiliki keterlibatan.

“Setelah nanti sudah dilakukan proses resmi sesuai aturan dan ternyata memang terbukti terlibat, maka oknum Anggota DPRD tersebut harus ditindak tegas. Kemudian yang terakhir, kami meminta kepada Polda Sumut untuk menelusuri hal ini dengan serius karena jika dibiarkan akan mengganggu program pembenahan Kota Medan. Tidak ada lagi ruang dan tempat bagi mafia di Kota Medan ini,” tandas Ade. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.