MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aksi Polisi koboi berpangkat Bripka MJ yang melepaskan dua tembakkan ke udara, yang diisukan dikarenakan tagihan pembayaran di depan De Tonga Hotel Rooftop dan Bar, Jalan Sei Blutu, Kota Medan, dibantah langsung oleh pihak manajemen.
Hari Sembiring, Manager De Tonga Hotel dan Bar mengatakan, bahwa kejadian pada 25 Februari malam, tidak dikarenakan penagihan pembayaran tagihan makan dan minum.
Namun, saat tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut melakukan razia, aktivitas De Tonga sudah dihentikan. Dan seluruh pengunjung diminta untuk meninggalkan lokasi, sebagaimana aturan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah.
Saat keluar, terjadi kesalahpahaman, di mana teman Bripka MJ sebenarnya melakukan pembayaran di kasir, dan pihaknya tidak mengetahui adanya penembakan karena tagihan.
“Pada pukul 10 malam, kegiatan sudah tutup. Akan tetapi pengunjung makanan yang belum selesai dan tidak mungkin mengusir. Sekitar jam 11 malam, pengunjung disuruh keluar oleh gugus tugas. Pada saat menyuruh keluar, pada saat itu Bripka MJ langsung keluar dan temannya melakukan pembayar. Karena uang tidak cukup, maka langsung ke atm untuk membayarkan. Kasir ikut kebawa untuk menyelesaikan pembayaran,” ungkapnya, saat memberikan klarifikasi, Rabu (3/3/2021).
Hari mengatakan, bahwa kejadian penembakan yang terjadi di Jalan Sei Blutu, tepatnya depan lokasi De Tonga Hotel, bukan didasari karena pembayaran tagihan pembayaran makan dan minum.
“Penembakan tidak benar karena pembayaran tagihan makan. Tidak ada permasalahan dengan jumlah tagihan yang dibayarkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa penembakan yang dilakukan Bripka MJ saat hendak akan menuju kendaraannya, yang terparkir di seberang De Tonga Hotel. Menurut karyawannya, sebelum meletuskan tembakan Bripka MJ sempat berteriak.
“Menurut salah satu karyawan yang berada dekat dengan mobil pelaku, ia berkata ini mobilku dan berkata-kata kotor,” ujarnya.
Setelah mendengar suara tembakan, tim Satgas Covid-19 juga mendatangi Bripka MJ dan tak lama dirinya langsung pergi menggunakan kendaraannya.
Sementara itu, Kuasa Hukum De Tonga Hotel dan Rooftop dan Bar, Asmaiani SH MH yang didampingi Ahmad Iqbal Fauzi SH MH menambahkan, bahwa kejadian penembakan tidak didasari oleh kesalahpahaman karena pembayaran tagihan.
“Pembayaran sudah dilakukan oleh rekan polisi, itu tidak ada kaitannya dengan De Tonga” ungkapnya.
Ia berharap, diletuskan tembakan ke udara oleh Bripka MJ, tidak dikaitkan dengan De Tonga Hotel. Karena, saat dilakukannya kegiatan razia oleh Satgas Covid-19, seluruh pengunjung sudah diminta untuk keluar dan tidak ada keributan yang terjadi di lokasi kafe. (raj)