MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir pada 28 febuari 2021 di Sumut akan kembali diperpanjang hingga 14 Maret 2021.
Langkah ini dilakukan mengingat penyebaran covid-19 masih terus terjadi di Wilayah Sumut. Indikator ini terlihat dari jumlah pasien yang masih terus bertambah di Sumut. Menurutnya, Gubernur akan mengeluarkan segera surat edaran PPKM itu.
“PPKM dimulai 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Senin (1/3)
Aris menuturkan, hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang. Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan.
“Jumlah penambahan pasien dari Kota Medan sebanyak 97 orang dan Deli Serdang 12 orang,” ucapnya.
Aris mengungkapkan, bertambahnya pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan (Prokes)
“Untuk itu PPKM dinilai masih perlu,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, kepada masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya. (red)












