Gugatan Akhyar-Salman Gugur di MK, KPU Medan Akan Tetapkan Bobby – Aulia Sebagai Pemenang Pilkada Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan penetapan calon wali kota Medan terpilih dalam Pilkada Medan 2020 besok, Kamis (18/2) di Hotel Aryaduta, Medan.

Penetapan ini dilakukan seiring gugurnya permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Besok kegiatannya akan berlangsung pukul 14.00 WIB,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair, Rabu (17/2).

Dijelaskan Rinaldi, penetapan calon terpilih Pilkada Medan 2020 akan menjadi tahapan terakhir yang akan mereka lakukan terkait agenda politik lima tahunan tersebut. Hasil dari penetapan calon terpilih tersebut akan diteruskan kepada DPRD Kota Medan.

“Selanjutnya DPRD Kota Medan-lah yang akan mengajukan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara,” ungkapnya.

Diketahui pasangan Bobby Nasution – Aulia Rachman menjadi pemenang berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Medan Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di Hotel Santika pada Selasa 15 Desember 2020 lalu. Bobby – Aulia meraih sebanyak 393.327 suara. Sedangkan pesaingnya Akhyar Nasution – Salman Alfarisi meraih 342.580 suara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.