MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan melantik Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif pada Kamis, (11/2)
Dengan dilantiknya Akhyar, Maka nantinya ia akan melanjutkan sisa masa jabatan 2016-2021 yang akan berakhir pada 17 Febuari Mendatang
“Rencananya begitu. Sudah ada konfirmasi dari pihak Pemprovsu. Tapi jam berapanya belum diberi tahu,” kata Akhyar, Rabu (10/1/2021).
Calon wali kota Medan yang ikut bertarung di Pilkada Medan itu mengaku tidak memiliki persiapan apapun menjelang agenda pelantikannya. Apalagi masa jabatannya hanya tersisa beberapa hari saja
“ Setelah dilantik, Berarti hari kerja Efektif hanya tersisa dua hari saja yaitu tanggal 15 dan 16 Februari,” Ungkapnya.
Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menandatangani keputusan pendefinitifan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021 pada 8 Febuari Yang lalu.
“Pak Akhyar, SK-nya sudah keluar per tanggal 8, baru kami terima hari ini,” ujar Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga.(red)