Dua Jaringan Narkoba Man Batak Ditembak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu (kemeja putih sudut kanan) saat memaparkan kedua pelaku narkoba (baju orange) jaringan Man Batak. (Handout)

MEDANHEADLINES.COM, Labuhanbatu – Personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu terpaksa menembak kedua pelaku narkoba pada Minggu (7/2) dini hari. Kedua kaki jaringan narkoba Man Batak ini dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, kedua pelaku merupakan kaki tangan bandar narkoba bernama Firman Pasaribu alias Man Batak. Mereka diciduk dari lokasi yang berbeda.

Pelaku MZ alias Zuned (31) berperan sebagai pengutip uang hasil penjualan narkoba. Sedangkan HT alias Ogut (43) bertugas sebagai kurir. Keduanya merupakan warga Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan MZ, petugas menyita bungkusan pelastik klip berisi sabu dengan berat 10,03 gram, dua telepon genggam dan sebilah samurai. Sedangkan dari HT didapati dua bungkus sabu 10,48 gram, satu unit sepeda motor, seluler dan uang tunai Rp300 ribu.

“Pada saat pengembangan keduanya melawan dan membahayakan jiwa petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kanan mereka,” kata Martualesi melalui keterangan tertulis yang diterima medanheadlines.com, Senin (8/2).

Mantan Kapolsek Kutalimbaru itu menjelaskan, MZ alias Zuned merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah lama bekerja dengan Man Batak. Selama di penjara pelaku mengaku dibiayai Man Batak dan setelah bebas pada April 2020, ia kembali bergabung dengan jaringan tersebut.

“MZ alias Zuned sudah pernah ditangkap Sat Narkoba Labuhanbatu pada 2017 dan divonis 4 tahun. Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 114 (2) Sub 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas perwira yang dikenal ramah itu.

Sementara, Ketua AL UIS (Aliansi Umat Dan Ormas Islam) Labuhanbatu, Ustad Supriadi Sarungpaet dan Ketua Granat Labuhanbatu Fahmi Lubis mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang telah berhasil menangkap pelaku narkoba dari jaringan Man Batak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Direktur Narkoba, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajaran yang telah menangkap jaringan narkoba yang sudah 10 tahun meresahkan masyarakat Rantau Prapat ini,” ucap keduanya saat konprensi pers di Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berlangsung. (Afd/Rha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.