MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang Pemuda bernama Muhaiman Muiz harus berurusan dengan petugas kepolisian karena nekat membawa kabur Sepeda motor jenis Honda ADV BK 6731 RBE dari halaman kantor Pos Polisi Lalulintas di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (3/2/21) siang
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, Peristiwa itu terjadi saat seseorang bernama Hardian yang melintas di perempatan kawasan Polonia diamankan petugas karena mengendarai sepeda motor tanpa helm
“Saat itu dia tidak menggunakan helm. Anggota lalu lintas yang sedang bertugas melakukan pengaturan rutin langsung menghentikan laju kendaraannya,” Ungkap Kasatlantas
Saat diperiksa, ternyata pengendara tidak dapat menunjukan STNK dan surat izin mengemudi (SIM) sehingga petugas memberikan sanksi tilang ke pengendara dan membawa kendaraannya ke Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.
“Setelah beberapa lama kemudian, si pelaku datang bersama orangtuanya ke pos lantas Turjawali untuk mengurus pelanggaran tersebut,” kata Sonny.
Namun, Saat Hardian yang merupakan paman dari pelaku masuk kekantor tersebut, Muhaimin langsung menuju ke tempat sepeda motor dan dengan menggunakan kunci cadangan langsun melarikan sepedamotor yang ditahan tersebut
“Melihat si pelaku membawa kabur sepedamotor tersebut, petugas yang ada di sana kaget dan langsung melakukan pengejaran,” sebutnya.
Koordinasi antar personel pun dilakukan melalui Haldy Talki (HT). Dan Alhasil Pelaku berhasil diringkus petugas di persimpangan antara Jalan Jenderal Sudirman dan Letjen Suprapto, tepatnya di depan sekolah Kristen Immanuel
Pelaku sempat berontak dan mengaku, sepeda motor itu miliknya.
Usai diamankan, Pelaku kemudian dibawa kembali ke Polantas untuk dimintai pertanggungjawaban apa yang telah ia lakukan. (red)












