MEDANHEADLINES.COM, Medan – Satlantas Polrestabes Medan melakukan pemusnahan ribuan Knalpot blong yang didapatkan dari Razia yang digelar dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji ini, Knalpot yang berjumlah 3.016 unit itu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat di Jalan Bukit Barisan tepatnya Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1/2021) siang.
Dijelaskan Irsan, pihak kepolisian terlebih dulu telah melakukan sosialisasi untuk tidak memakai knalpot blong pada bulan Juli 2020 lalu dilanjutkan dengan penindakan, penyitaan dan pemusnahan
” Sebelumnya sudah kita sosialisasikan,Banyak masyarakat yang komplain dan seringnya terjadi tauran akibat knalpot yang tidak sesuai standart ini,” Jelasnya
Kemudian, sebut dia, pada bulan Agustus 2020, pihak Satlantas Polrestabes Medan mulai melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot blong.
“Hingga Januari 2021 kita berhasil menindak, sita hingga memusnahkan sebanyak 3.016 knalpot,” jelas dia.
Saat dilakukan pengamanan terhadap pemilik knalpot yang tidak sesuai standart itu tetap disarankan membawa knalpot standartnya.
“Kita bongkar dan dikembalikan seperti awal kendaraannya,” ucapnya.
Selain penyitaan knalpot blong, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan juga diberi sanksi tilang.
“Kita cek kelengkapan berkendaraan, ya kalau tidak lengkap kita tilang,” pungkasnya. (red)