MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan Tim gabungan dari Polsek Medan Timur dan Satpol PP Menggelar operasi yustisi di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Medan Timur
” Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Senin (25/1).
Dijelaskannya, Pihaknya melakukan Operasi dilakukan di 3 lokasi yaitu di depan Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan di Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu,
Dari ketiga lokasi ini, Petugas masih mendapatkan sejumlah warga yang tidak memakai masker sehingga diberikan Sanksi Sosial
” Yang melanggar kita beri sanksi sosial,” tambah Arifin.
Arifin Juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 yang masih terus bertambah di Kota Medan.
” Tak bosan-bosannya kita mengimbau agar masyarakat mematuhi Prokes, Agar kita terhindar dari wabah ini,” Pungkasnya. (red)