Para pelaku begal (ist)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil Reskrim Polsek Delitua meringkus komplotan begal bersenjata tajam, Minggu (10/1/). Saat diringkus 2 dari 6 orang kelompok tersebut ‘dihadiahi’ timah panas oleh petugas
Adapun Keenam pelaku yaitu WS alias Ucok (18) warga Jalan Tuar Ujung Kecamatan Patumbak, AN alias Arif (20) warga Jalan Melayani Kecamatan Patumbak, AY(18) warga Jalan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai, AP (18) warga Jalan Utama Kecamatan Medan Area, FP alas Azi (18) warga Jalan Jermal 14 Kecamatan Medan Denai, dan AS.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik menyebutkan, Komplotan pelaku ini ditangkap setelah adanya warga bernama Sutarno (60) warga Gang Amarta Dusun IV Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang membuat pengaduan setelah anaknya menjadi korban perampokan oleh para pelaku di kawasan Kanal Titi Kuning Medan pada, Minggu (3/1/21).
Setelah mendapat laporan, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku
” Petugas kemudian menunju lokasi dan meringkus 2 orang yaitu Arif dan Ucok,” Jelasnya
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku beraksi bersama pelaku lainnya dan petugas kemudian meringkus empat pelaku lainnya
Namun Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, dua pelaku Arif dan Ucok berusaha merampas pistol petugas sehingga diberi tindakan tegas
” Barang bukti yang diamankan berupa satu samurai, satu pisau tongkat, satu gergaji pemotong es batu dan dua unit sepeda motor.” ungkapnya. (red)












