Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengancaman Bocah Di Karo

ist

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tiga orang pelaku Perundungan atau bullying terhadap seorang bocah lelaki di Karo diringkus polisi

Bocah malang itu, diancam bila tidak memvideokan kakaknya yang sedang mandi akan dibunuh oleh ke 3 pelaku

” Iya, tiga orang, sudah diamankan tapi, pelakunya anak di bawah umur,” ujar Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, melalui Kasatreskrimnya AKP Adrian Risky Lubis, Sabtu (2/12).

Peristiwa terjadi di Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.Kata dia 3 pelaku diamankan pada Jum’at (1/12) dan hingga saat ini menjalani pemeriksaan.

“Proses hukum tetap berlanjut, sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu terkait motifnya, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.

“Motifnya masih di selidiki,” ujar Risky

 

Sebelum dua video bocah tersebut viral di media sosial. Pertama, tampak dua pemuda yang mengendarai sepeda motor hendak menabrak bocah tersebut. Posisi sang bocah berada di antara 2 sepeda motor itu.

Dua pemuda itu menakut-nakuti korban seolah-olah akan menabrak. Bocah malang itu pun tampak menangis namun tetap tidak dihiraukan para pelaku.

Sementara di video kedua, bocah itu dipaksa untuk berjanji menuruti kemauan pelaku, yakni memvideokan kakaknya saat mandi.

“Kuat kau ngomong,” ujar salah seorang pelaku dalam video kepada bocah tersebut.

“Ku kasih nanti, ku ambil nanti uang Rp 50, ku kasih sama bang Alex, baru ku videokan kakak ku kalau mandi. Kalau misalnya enggak, dibunuh aku sama dibakar rumahku,” ucap bocah itu terisak menahan tangis. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.