Bawa Sajam Dan Resahkan Warga, 48 Pemuda Diringkus Polisi

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga

MEDANHEADLINES.COM , Stabat – Sebanyak 48 orang pemuda asal Binjai diamankan petugas kepolisian dari Polres Langkat setelah kedapatan membawa berbagai senjata tajam ke Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Mengatakan, dari puluhan pemuda ini 11 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

” Kesebelas orang ini juga positif menggunakan narkoba, setelah kita lakukan tes urine, para tersangka di kenakan pasal UU Darurat Tahun 1955,” Jelasnya saat pemaparan dihalaman Jananuraga Mapolres Langkat, Selasa (22/12).

Kapolres yang didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Bachtiar S, Danyon 8 Marinir T. Lagan Letkol Mar Imam Suprianto dan Danki Bataylion A Sat Brimobdasu Binjai Iptu K. Sitompul ini juga mengatakan, Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 32 senjata tajam berbagai jenis, 2 senapan serta tiga unit kendaraan roda empat

Ditambahkannya, Para pelaku diamankan selain karena membawa senjata tajam juga karena dugaan aksi premanisme yang mengancam dan menakut nakuti para pengusaha yang berada di wilayah hukum Polres Langkat.

“TNI /Polri bersinergi memberantas aksi premanisme, tidak ada yang lebih berkuasa selain negara dan tidak dibenarkan melakukan aksi anarkis dan premanisme di wilayah hukum NKRI, tegas Kapolres,” Jelasnya

“Saat diamankan para pelaku dibawah pengaruh minuman keras, dan diduga memang sengaja dipersiapkan serta terkordinir dan nantinya kita akan telusuri siapa pun itu guna mencari aktor intelektualnya, dan tidak akan tebang pilih,” ujar AKBP Edi.

Ia juga mengatakan, Tidak tertutup kemungkinan akan adanya penambahan jumlah tersangka mengingat cara yang dilakukan para pemuda sudah sangat terkordinir

” Polres Langkat bersama Kodim 0203 Langkat, dan Marinir Tangka Lagan bekerja sama untuk menegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Langkat,” Tegasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.