Bawaslu : Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada Medan Sesuai Aturan

 

MEDANHEADLINES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menyebut penerapan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan Pilkada di kota Medan Sudah sesuai aturan

“Secara umum penerapan Prokes di tiap TPS wilayah Medan berjalan dengan baik, tertib, damai, dan sesuai dengan keinginan penyelenggaraan negara,” kata anggota Bawaslu Medan, Raden Deni Atmiral.

Dijelaskannya, Hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran prokes dari panitia pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan saat pemungutan suara.

 

“Sampai saat ini petugas kita yang bertugas di 4.303 TPS belum ada yang memberikan temuan,” ujarnya.

Adapun yang ditinjau Bawaslu Medan adalah bagaimana pemilih datang dengan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, hingga pulang dari TPS.

“Penyelenggara juga memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti Face Shield, masker, dan sarung tangan. Ada juga logistik yang disediakan bilik khusus dan baju Asmat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Medan, Rinaldi Khair menyebutkan 90 persen pemungutan suara saat penyelenggaraan pilkada Kota Medan 2020 sudah memenuhi protokol kesehatan.

“Prokes di lapangan rata-rata kita lihat sekitar 90 persen sudah memenuhi standar. Meskipun ada satu dua memang yang kita temukan belum memenuhi standar,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.