MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut mendukung dijadikannya hotel sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan maupun orang tanpa gejala (OTG).
Kepala Bidang Bina Pemasaran pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumatera Utara, Muchlis, mengatakan, untuk mewujudkan hal itu, Satgas Penanganan COVID-19 harus menggandeng PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Sumatera Utara untuk mendata hotel-hotel yang bersedia hotelnya jadi tempat isolasi
Selain itu, Hotel yang bersedia menjadi tempat penanganan pasien COVID-19 harus memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan yang telah digariskan Satgas.
“Hotel yang dijadikan tempat isolasi tidak diperbolehkan lagi untuk menerima tamu menginap,” ujarnya Seperti dilansir dari antara, Sabtu (17/10)
Diketahui, Pemerintah pusat telah melibatkan sejumlah hotel untuk menampung pasien covid-19.
terkait pembiayaan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio beberapa waktu yang lalu mengatakan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar.
Anggaran tersebut termasuk untuk keperluan medis seperti obat, ambulans, dan kunjungan dokter.
” Bagi hotel yang sudah siap silakan kirim pengajuan ke Kemenparekraf untuk selanjutnya ditinjau oleh Kementerian Kesehatan,” kata Wishnutama, Senin ( 21/9) Yang lalu. (red)












