Sumut  

Salah Satu Panitera Terpapar Covid-19, Pengadilan Agama Medan Lockdown Sementara

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pengadilan Agama Medan menutup seluruh pelayanan dan persidangan untuk sementara waktu setelah salah seorang panitera pengganti terpapar Covid-19.

Hal ini dibenaran oleh Kasubbag Umum Pengadilan Agama Medan, Fadli Azhari saat dikonfirmasi

“Berdasarkan laporan, ada salah satu panitera pengganti yang terpapar Covid-19. Itu pada Selasa malam,” ungkapnya

Fadli juga menjelaskan, Panitera berinisial B itu diduga terpapar Covid-19 dari luar. Pasalnya, hasil rapid tes isterinya reaktif dan hasil swab-nya sempat positif dan tes swab berikutnya negatif.

“Dugaannya dari luar. Karena di sini sejak dari gerbang kita tetap laksanakan protokol kesehatan,” tambahnya

Setelah kejadian itu, Tambahnya, Pada Rabu (14/10) pimpinan langsung memutuskan dan mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk lockdown selama 3 hari dimulai pada Rabu.

“Seperti yang diumumkan di depan, seluruh layanan dan persidangan dihentikan. Dan akan ditunda selama satu Minggu,” ucap Fadli.

Fadli juga menjelaskan, hingga saat ini pimpinan baru melakukan perintah untuk lock down, namun Belum ada perintah untuk melaksanakan rapid test maupun test swab.

Ia juga mengatakan, Dengan adanya locked down, maka ada ratusan perkara yang tertunda pelaksanannya.

“Kalau saat ini trennya sedang banyak. Sehari itu bisa 120 sampai 200 perkara akan tertunda. Otomatis itu,” ujarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.