Simpan Puluhan Ribu Ekstasi, Seorang Pria di Medan Diringkus Polisi

Barang bukti ribuan pil ekstasi yang berhasil disita (Handout)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus terduga bandar narkoba pada Rabu (16/9/2020). Dari pengungkapan itu, polisi turut menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu siap edar.

Pelaku yang diketahui bernama Ardian Syaputra Hulu (30) diamankan petugas dari Jalan Karya Jaya, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor. Setelah itu, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu Satu, itu dibawa untuk menunjukkan barang bukti narkoba lainnya.

“Berdasarkan keterangan pelaku kita menuju ke salah satu rumah kosong di Jalan Gelas Gang Mangkok,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Dacosta melalui keterangan tertulis yang di terima wartawan, Jumat (18/9/2020).

Hasil penggeledahan, lanjutnya, petugas berhasil mendapati barang bukti lain. Sehingga total barang bukti yang diamankan berjumlah 364 gram sabu dan 16 ribu lebih ekstasi dari berbagai merek.

“Selain narkoba, kita turut menyita timbangan elektrik dari lokasi,” ungkapnya. (Afd/Rha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.